Musi Rawas - Dalam meningkatkan semangat kebangsaan berdasarkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lau Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemiihan Umum di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Staf Bawaslu Kabupa
Musi Rawas - Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Musi Rawas - Kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan seperti Indonesia Raya, Lagu Nasional dan Mars Bawaslu dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan integritas kelembagaan.
Musi Rawas - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Melaksanakan Rapat Rutin pada Senin, 07 Juli 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Rapat mingguan ini dipimpin langsung oleh Zulkarnain, SP selaku Koordinator Sekretariat.
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta guna meningkatkan jiwa korsa terhadap institusi Badan Pe