Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Muara Beliti - Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui
Musi Rawas – Bawaslu Kabupaten Musi Rawas berkomitmen memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi kepada masyarakat.